IFG dan 8 BUMN Dana Pensiun Teken Kerjasama Pengelolaan Dana Investasi
Kementerian BUMN mendorong BUMN pendiri dana pensiunagar meningkatkan kualitas pengelolaan investasi secara lebih prudent, sehat dan berkelanjutan. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, BUMN pendiri dana pensiun bertanggung jawab atas kelangsungan dana pensiun. "Kementerian BUMN ingin memastikan agar pengelolaan dana pensiun tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui pengelolaan investasi yang sehat sehingga bisa tetap dapat memenuhi hak hak para pensiunan BUMN secara proporsional dan terukur," ujarnya di penandatanganan MoU antara Indonesia Financial Group dengan 8 BUMN Pendiri Dana Pensiun untuk Pengelolaan Dana Investasi Bersama di Jakarta belum lama ini.
Penandatanganan MoU melibatkan anak perusahaan IFG, PT Bahana TCW Investment Management. Sementara 8 BUMN pendiri dana pensiun tersebut adalah PT Angkasa Pura I, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Dia mengatakan, jika pengelolaan dana pensiun tidak dilakukan secara baik dan optimal, maka akan berpotensi menjadi masalah sistemik di masa yang akan datang terhadap para pensiunan.
Jaminan kesejahteraan hari tua yang baik diharapkan dapat menjamin kesejahteraan para pensiunan serta mendukung kesejahteraan keluarganya sehingga yang ingin dicapai adalah suatu pengelolaan dana pensiun BUMN yang terbaik dalam rangka menjamin pengelolaan investasi yang sehat. Dia menekankan tiga hal yang patut menjadi perhatian dalam pelaksanaan strategi pengelolaan dana pensiun [dapen] BUMN. Yaitu secara berkala Dapen melakukan evaluasi dan asesmen atas pengelolaan aset investasi dan tingkat kesehatannya, khususnya terkait rasio kecukupan dana dan asumsi asumsi liabilitasnya seperti asumsi mortalita, lalu strategi pengelolaan investasi yang sehat dan terpercaya yang dikelola oleh profesional yang kompeten, dan terakhir terkait peningkatan tata kelola/governance dana pensiun.
IFG selaku Ketua PMO Tim Percepatan Integrasi Pengelolaan Dana Pensiun BUMN melakukan pilot project dengan 8 BUMN Pendiri untuk pengelolaan investasi bersama melalui penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama pengelolaan aset investasi. IFG melalui PT Bahana TCW Investment Management akan membantu BUMN pendiri bersama dengan Dana Pensiun BUMN dalam pengelolaan investasi bersama dengan menggunakan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD). Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan, pengelolaan investasi oleh PT Bahana TCW Investment Management diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang baik bagi Dana Pensiun BUMN yang akan bekerja sama.
“Strategi pengelolaan investasi bersama diharapkan akan memberikan akses yang lebih besar dan skala ekonomis untuk mencari instrumen investasi terbaik di pasar dengan negosiasi harga yang lebih baik,” katanya.